ILLUSI NEWS

Media Online yang lebih mengedepankan berita yang akurat dan terpercaya!!!

BPN CIANJUR MENOLAK PERSYARATAN LEGALISIR

Dikeluhkan oleh Warga Cianjur

OJOL

Kehadirannya Membantu Warga Cianjur

HIKMAH IMLEK

Pesanan Lampion Banyuwangi Meningkat

SPACE IKLAN

Area Foto Slider untuk media promosi!!!

Sabtu, 16 Maret 2019

Selamat Menempuh Hidup Baru, Sahabatku !


Telah Menikah Edi Mulyono (Putra dari pasangan Rukadi alm, dan Marmi) dengan Nadya Illusi Aulianissa S.Ikom (Putri dari pasangan S. Zull Baday Samodra dan Rina Mardiana) di Taman Piknik Hotel,Ciloto, Cipanas-Cianjur pada hari Sabtu (16 Maret 2019). Selamat menempuh hidup baru sahabatku (Pemimpin Umum ILLUSI NEWS), 'Barakallahu lakum wa baraka alaikum' (Mudah-mudahan Allah SWT memberikan kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan).   
Share:

Selasa, 12 Maret 2019

BPN Cianjur Menolak Persyaratan Dokumen Legalisir Dengan Berbagai Alasan

CIANJUR ILLUSINEWS-Pelayanan di Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur dikeluhkan masyarakat lantaran tergolong merepotkan. Untuk menguruskan permohonan pengukuran ulang tanah harus menyertakan sertifikat asli kendati memakai dokumen yang legalisir tetap tidak diterima sebagai bahan persyaratan.

Dalam kegiatan audiensi yang dihadiri oleh sejumlah insan jurnalis yang tergabung dalam Media Center Bravo Komando (MCBK) dengan Jubir BPN Cianjur, Yeni Marliyani beberapa waktu lalu terungkap jika instansi yang mengurusi Agraria dan Tata Ruang (ATR) itu memberlakukan persyaratan mutlak bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) harus disertakan saat akan melakukan pengukuran ulang. Tragisnya untuk SHM yang sudah dilegalisir sekalipun tidak bisa diterima dengan berbagai alasan yang pada akhirnya konsumen sulit memahaminya.
"Justru ini yang menjadi problem utama dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, Jika untuk persyaratan melakukan pengukuran ulang itu pihak BPN tidak mau menerima berkas SHM yang dilegalisir. Seolah-olah dengan aturan SHM yang asli harus dilampirkan merupakan harga mati padahal sudah dijelaskan bahwa dokumen tersebut diagunkan di perbankan," ujar Ketua MCBK, Rikky Yusup kepada awak media.
Pihaknya menyesalkan sikap kaku BPN dalam menyikapi kondisi yang ada pasalnya dokumen yang sudah dilegalisir tersebut sudah diyakinkan pihak perbankan sebagai barang agunan sehingga tidak bisa dihadirkan. Dengan kata lain, legalisasi merupakan tindakan pengesahan terhadap dokumen resmi yang secara hukum hampir sama kedudukannya dengan dokumen yang asli.
"Sebetulnya mudah bagi BPN kalau dokumen yang dilegalisir itu palsu tinggal laporkan instansi tersebut dengan orangnya. Tapi dengan tidak mengakui legalisasi itukan terlalu berlebihan padahal hanya untuk keperluan melakukan pengukuran ulang karena jika terjadi perubahan pada akhirnya dokumen asli harus dihadirkan," bebernya.
Dia  berharap agar kedepan, BPN berusaha untuk tidak kaku dalam mengimplementasikan aturan supaya tidak menyulitkan keperluan masyarakat. Hal tersebut dimaksudkan agar kondisi yang ada dipahami secara arif tanpa harus melanggar aturan yang berlaku/
"Soal ini sepintas bisa diselesaikan dengan baik malahan ini  terkesan bertele-tele dari pihak BPN sendiri. Masyarakat itukan paham akan aturan tapi jika kondisi yang ada tidak memungkinkan harusnya dipahami secara arif. Pihak Bank tidak bisa memberikan dokumen yang asli tapi dengan legalisir, BPN malah tidak peka dengan kondisi yang ada," imbuhnya.
Di tempat yang sama Jubir BPN Cianjur, Yeni Marliyani mengaku jika dirinya sudah ditugaskan pimpinan untuk menjawab keluhan masyarakat. Sehingga aturan yang ada berkaitan dengan persyaratan untuk pengukuran ulang harus menyertakan dokumen yang asli.
"Aturan tetap tidak bisa berubah apapun kondisinya harus ada dokumen SHM yang asli dan tidak bisa untuk yang dilegalisir. Sebab sudah seperti itu ketentuannya dan saya kira itupun sejalan dengan kebijakan pimpinan karena saya sudah mewakili instansi ini," kilahnya.
Disinggung mengenai legalisasi yang kedudukannya sama dengan dokumen yang asli, Yeni memilih untuk tidak mengomentari hal tersebut. Sebab instansinya mengacu kepada ketentuan yang ada sekalipun dokumen yang dilegalisir tersebut ada di perbankan.
"Saya kira harus tetap dihadirkan dokumen aslinya bukan legalisir meski barang sebentar walaupun itu diokumen diagunkan di perbankan. Jadi untuk yang legalisir tetap kita tidak bisa menerima dan tidak akan memproses untuk pengukuran tanahnya," dalihnya. (DND)
Share:

Peduli Komitmen Kedaerahan, Ribuan Warga Padati Acara Kebudayaan Lokal


CIANJUR ILLUSINEWS-Komitmen untuk tetap mempertahankan  kearifan lokal di wujudkan  melalui acara Silaturahmi Akbar Masyarakat Kasundaan Sareng Keagamaan di Gedung Herlina Mutiara Karangtengah Kabupaten Cianjur,  (10/3). Ribuan peserta berasal dari masyarakat di tiga wilayah Priangan Barat yakni Bogor, Cianjur dan Sukabumi. mengadakan kegiatan silaturahmi Akbar pada tanggal 10 Maret 2019, Bertempat di Gedung Herlina Mutiara Jl RA Kasumuningrat Karang Tengah Cianjur. 


Kegiatan yang diinisiasi oleh Laskar Muda Padjadjaran dan didukung  oleh Pokja19 yang melibatkan para pemerhati budaya tradisional Sunda dan Keagamaan.  Di selingi acara  orasi budaya dan pementasan pencaksilat dan kesenian tradisional lainnya. 

Menurut Ketua Panitia Pelaksana,  Tedi Subarkah mengatakan bahwa kegiatan ini diinisiasi untuk merespon keinginan masyarakat Budaya dan Agama yang tersebar Priangan Barat. Sehingga pesta demokrasi yang berlangsung saat ini tidak membuat keretakan diantara komponen masyarakat. 

“ Kita dewasa ini melihat bahwa berjaraknya agama dan kearifan budaya lokal, maka melalui kegiatan ini adalah bentuk nyata bersatunya budaya tradisional dan kearifan lokal dengan agama”, imbuhnya. 

Pria yang juga Ketua Laskar Muda Padjadjaran ini menambahkan bahwa acara ini j bagian dari konsolidasi organisasi dengan pelibatan berbagai unsur masyarakat budaya dan keagamaan untuk bersatu menjaga kebhinekaa  dan mendorong pesta demokrasi Pemilu 2019 yang aman damai. 
"Kegiatan ini juga sebagai komitmen untuk  mengawal pemilu berlangsung damai dan Tertib  sehingga melahirkan pemimpin yang memiliki visi kebudayaan yang komprehensif, ” bebernya. 

Di lokasi yang sama,  Pembina Perguruan Silat Tradsional Kanca Sakti, Ustadz Wahyu  menyatakan bahwa kegiatan ini ada baiknya  dilakukan secara rutin. Hal itu dimaksudkan sebagai wujud persatuan dalam berbagai bidang sekaligusdemi menjaga persaudaraan sesama masyarakat Sunda. 
"Kegiatan ini bisa  menjadi momentum bersama menjaga budaya serta dukungan nyata terhadap pemerintah yang telah melakukan  kerja nyata, " tukasnya. (RND)


Share:

Senin, 11 Maret 2019

PENGGIAT AKSARA SUNDA KEMBALI BERGERAK!!!

Semangat dan Tekad Bangkitkan kembali Aksara Sunda



TIVIBI-Bandung; Tepatnya di hari Minggu, 10 Maret 2019, berlokasi di Alun-alun Bandung, para penggiat AKSARA SUNDA kembali bertatap muka untuk menjalin silaturahmi juga melakukan diskusi terkait dengan Aksara Sunda.

Para Penggiat Aksara Sunda ini datang dari beberapa komunitas yang ada di beberapa kota di Jawa Barat, seperti: Sukabumi, Bogor, Cianjur, Bekasi, Purwakarta, Bandung, Majalengka, Karawang, Sumedang, Tasikmalaya, Garut, Tatar Galuh. Sedangkan komunitas-komunitas Aksara Sunda yang hadir saat itu yang tergabung di LINGGA AKSARA SUNDA (Aliansi Penggiat Aksara Sunda), diantaranya: dari JAS, KUAS, TDAS, MASkar, WARA, Nonoman Galuh, ADN, SASC, Sejarah Sunda, Galura Tatar Pasundan dan lainnya.

Salahsatu tujuan utama pertemuan ini adalah menyamakan pemahaman terkait tata cara dalam penulisan Aksara Sunda, diantarany: menyamakan bentuk hurup JA tidak di gunakannya lagi hurup KHA dan SYA, pengenalan kembali jumlah aksara Sunda baku, tata cara penulisan singkatan, penulisan kata-kata asing yang di sesuaikan pelapalannya juga metode pemasangan rarangkén seperti panglayar, pangwisad, panyecek bisa dipakai ditengah kata bukan hanya diakhir kata, menyamakan persepsi aksara KHA, SYA dan JA.

"Yang masih jadi perdebatan dikalangan para penggiat aksara Sunda jika masih ada yang menggunakan dan nantinya semua pembahasan ini akan dibawa ke kongres Basa Sunda,” ucap Ki Basajan di sela acara.

Selain Itu, disamping diskusi yang dilakukan, mudah-mudahan kegiatan ini juga bisa menjadi acara rutin yang akan selalu digelar di setiap kota.
“Harapannya setelah kegiatan ini para penggiat aksara Sunda yang hadir maupun yang berhalangan hadir bisa lebih giat lagi mempelajari akasra Sunda dan juga giat mensosialisasikannya kepada khalayak umum, baik secara langsung ataupun lewat jejaring sosial media” tutur Panitia Acara, téh "Ussi" Susilawati. (las)

Gallery photo kegiatan:








#tag #hashtag
Share:

Dulunya Ambulan untuk Angkut Sampah Medis, RS Pagelaran Belum Bebenah

Cianjur Illusinews.com-RSUD Pagelaran diduga kuat memanfaatkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Limbah B3 secara illegal sehingga berpotensi terjadinya pencemaran lingkungan. Bahkan pernah melakukan tindakan membahayakan dengan menyangkut sampah medis tersebut menyulap ambulans pasien. 

Dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1204 Tahun 2004 dinyatakan bahwa setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah medis mulai dari pengumpulan, pengangkutan dan pemusnahan harus melalui proses sertifikasi dari pihak berwenang.  Kondisi di lapangan banyak ditemukan sejumlah kejanggalan diantaranya tempat pembuangan sementara (tps) limbah medis B3 yang tidak memenuhi standar.  Kapasitas setiap bulannya menampung 500 kg namun jika ditelisik hanya muat tak lebih dari 200 kg. Kondisi tersebut mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan karena sampah berserakan. 

"Jadi untuk yang sekarang ini pengelolaan sampah medis sudah memenuhi standar dan sudah dibuatkan MOU nya.  Jadi tidak benar kalau itu menyalahi aturan karena semua dilalui dengan prosedur yang benar, " ujar Komite Media RSUD Pagelaran, Dedi Rudiana saat diwawancarai di ruang kerjanya. 

Disinggung tentang metode pengangkutan sampah yang tidak memenuhi standar kelaikan. Pihak RSUD Pagelaran berkilah jika kondisi tersebut terjadi sudah lewat dan saat ini tidak lagi terjadi. 

"Dulu itukan kita gunakan jasa pihak ketiga PT.  Jasa Medivest untuk pengangkutan dan pemusnahan sampah medisnya bahkan pernah gunakan ambulans yang tak terpakai untuk angkut sampah karena pihak ketiga tidak menyediakan angkutan khusus. Terkait hal ini sudah diproses hukum dan akhirnya kontraknya diputus, sekarang digantikan  oleh PT. Jalan Hijau untuk jasa pengangkutan sampah dan PT. WASTEC International untuk pemusnahan limbah nya, " dalihnya. 

Namun sayang nya terkait dengan keberadaan PT. WASTEC tersebut pihak RSUD tidak memberikan jawaban pasti terkait metode pemusnahan sampah. Begitupun dengan cara pengumpulan dan pengangkutan sampah medisnya. 

" Kebetulan yang berkompeten menjawab tentang pengelolaan limbah medis ini adalah Kepala Instalasi K3RS, Rita Pelitasari. Namun tadi ada disini,  sekarang dia tidak tahu dimana tidak diketahui keberadaannya, " ujar staf RSUD yang enggan disebutkan namanya. (Rikky Yusup)
Share:

BPJS Kab. Cianjur Klaim Kemiskinan Menurun

Cianjur Illusinews.com-Data kemiskian penduduk di wilayah cianjur diklaim mengalami penurunan pada tahun 2018 lalu. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cianjur, terdata  sebayak  221.58 jiwa tahun lalu.Menurun jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang mencapai 257.41 jiwa. Artinya, ada penurunan prosentase sebesar 9,81 persen.

Ungkap Kepala Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik (Nerwilis) Kabupaten Cianjur, Surya Cahya Permana“Itu hasil survei jumlah penduduk miskin di Cianjur pada tahun 2017-2018,”  kepada Jurnal5 Cianjur, senin (4/2/2019).

Pasalnya, pihaknya saat ini tengah melakukan survei di lapangan.Sementara, untuk data terbaru pada tahun 2019 ini, masih belum bisa didapatkan.
“Kalau untuk tahun 2019 baru akan dilakukan survei. Saat ini petugas kami mulai sibuk melakukan survei ke lapangan,” jelasnya.

Surya menjelaskan, ada 14 kriteria masyarakat miskin menurut standar BPS. Kriteria ini diperlukan untuk pendataan Rumah Tangga Miskin (RTM). Data tersebut akan digunakan untuk membuat strategi dan program penanggulangan kemiskinan melalui program perlindungan sosial.

“Seperti luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari delapan meter persegi per orang, lalu jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah, bambu atau kayu murahan,” jelasnya.

Selanjutnya ada jenis dinding tempat tinggal dari bambu, rumbia, kayu berkualitas rendah, tembok tanpa diplester, tidak memiliki fasilitas buang air besar atau bersama-sama demhan rumah tangga lain.
“Sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tidak terlindung, sungai, air hujan, dan hanya membeli satu setel pakaian baru dalam setahun,”

Selain itu, juga ada kriteria bahwa sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik, bahan bakar untuk memasak sehari-hari kayu bakar, arang atau minyak tanah. Sedangkan untuk asupan, masyarakat miskin juga digolongkan mereka yang hanya mengkonsumsi daging, susu, ayam, sekali dalam seminggu.

Juga mereka yang hanya makan satu atau dua kali dalam sehari, tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas atau poliklinik serta sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah sebagai petani penggarap dengan luas lahan 500 meter persegi, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan.

“Atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp600 ribu per bulan. Sedangkan pendidikan tertinggi kepala rumah tangga tidak sekolah atau tidak tamat SD, tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual dengan minimal Rp500 ribu seperti sepeda motor kredit/non kredit, emas, ternak, kapal, motor, atau barang modal lainnya,” jelasnya.

Di lain tempat, H Saputro Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, H Saputro meragukan data yang dimiliki BPS terkait jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cianjur itu. Alasannya, survei BPS dilakukan tidak secara periodik per tahun, melainkan per 10 tahun sekali.

Sapturo menegaskan“BPS itu sensusnya 10 tahun sekali. Kalau data miskin fluktuatif,” soal data jumlah penduduk miskin sendiri sejatinya bukan hanya dimiliki BPS saja. Melainkan juga dimiliki oleh instansi lainnya. Seperti Dinas Sosial (Dinsos), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Karena itu sejatinya untuk mengetahui persis data kemiskinan di Cianjur, semestinya ada satu sistem yang menjadi acuan besama yang dilebur menjadi satu dalam Basis Data Terpadu (BDT)., tegasnya
Untuk data riil, itu Dinsos sedang memutahirkan data miskin lewat Basis Data Terpadu (BDT),” jelas Sapturo.“Ini yang seharusnya didorong Sapturo menambahkan, satu sistem tersebut dirasa sangat diperlukan guna menghindari data penduduk ganda. Karena itu, ia mendorong agar ada pendataan secara detil untuk mendata jumlah masyarakat miskin berdasarkan nama, alamat dan nomor induk kependudukan (NIK). Dengan begitu, akan mudah dilakukan pendeteksian dan pelacakan di kemudian hari.
“, DPRD Komisi IV Saat ini sedang mengajukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk perlindungan sosial, dan Penanggulangan Kemiskinan (PK). Tujuannya, guna mendukung peningkatan kualitas layanan,” .

 program SLRT itu benar-benar bisa menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Cianjur.tegasnya
“ pemerintah betul-betul bisa menanggulangi warga miskin secara tepat sasaran
agar indikasi penduduk miskin itu cenderungan menurun saat ini. Karena pemerintah pusat melalui berbagai kementerian terus menggelontor berbagai program bantuan tegasnya.(AF)
Share:

Kehadiran OJOL, permudah transportasi warga Cianjur

Cianjur Illusinews.com– taranspotasi hari ini semakin maju dengan adanya satu aplikasi dimana masyarakat bisa memakai aplikasi tersebut dengan mudah Keberadaanojek online mampu merubah kebiasaan warga Cianjur. Untuk kepentingan transpotasi lebih mudah dan murah. 


Hendra kusman , salah satu warga karang tengah Cianjur misalnya, dia merupakan salah satu pengguna fitur og pood yang ada di aplikasi ojeg online. Dia merasa terbantu dengan adanya jasa tersebut.


“Gak repot harus keluar rumah, tinggal bayar di tempat, gak usah ngantri,” ujarnya.


Makanan yang dipesan biasanya seblak, nasi ayam, atau minuman. Meskipun terkadang pesanannya ditolak kalau hujan, tetapi pelayanan Go Food sering digunakan.


Go Food juga banyak dimanfaatkan oleh warga yang tinggal di daerah perumahan. Hal tersebut diungkapkan oleh asep, seorang pengemudi ojek  asal nagrak Kecamatan limbangansari Kabupaten Cianjur.


Dalam sehari rata-rata dirinya menerima empat pesanan Go Food. Rata-rata memang dari daerah perumahan yang membutuhkan jasa antar makanan.


“Biasanya dari kantor , perumahan sekolah ,” ucapnya.

Cara pesannya cukup mudah. Konsumen cukup menyimpan titik pemesanan ke restoran atau penjual makanan yang dipilih melalui aplikasi. Pengemudi ojek online terdekat dari tempat makanan yang dituju akan mendapatkan pesanan masuk dalam aplikasinya.

Jika orderan diterima oleh pengemudi, makanan yang dipesan konsumen akan dibeli dulu menggunakan uang pribadi. Dengan segera, pengemudi pun mengantarkan pesanan ke rumah pemesan.


“Go Food biasanya dari perumahan. Beli ayam geprek, bakso, mie ayam, nasi goreng, dan lain-lain tergantung pesanan,” paparnya.


Ongkos kirim pesanan beragam. Di 5 Kilometer pertama Rp 8 ribu dan 3 Kilometer berikutnya menambah Rp 2 ribu. Pembeli nantinya harus membayar biaya makanan yang dipesan plus ongkos kirimnya.


“Terima ongkosnya paling gede Rp 50 ribu. Pembeli biasanya usia 17 tahun ke atas,” tambahnya. (AF)
Share:

MEGANTARA ADV

IllusiNews chat room